
Gugatan ke MK Soal UU TNI Revisi Meningkat, Delapan Perkara Tercatat
Gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) hasil revisi semakin bertambah. Saat ini, sudah tercatat delapan perkara yang diajukan ke MK.
Latar Belakang
Permohonan gugatan tersebut bermuatan pengujian Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Revisi UU TNI ini menjadi sorotan karena menimbulkan sejumlah polemik, terutama terkait kewenangan dan struktur TNI.
Fakta Penting
Terbaru, gugatan ini didaftarkan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran. Mereka menjadi pihak terbaru yang ikut memperjuangkan kritik terhadap revisi UU TNI. Dengan penambahan ini, total perkara yang dibahas di MK mencapai delapan.
Dampak
Kebijakan revisi UU TNI dinilai oleh sejumlah pihak dapat mengganggu keseimbangan institusi TNI dan menimbulkan interpretasi yang beragam. Gugatan-gugatan ini menjadi refleksi atas polemik yang tidak kunjung usai seputar perubahan undang-undang tersebut.
Penutup
Meningkatnya jumlah gugatan ke MK menunjukkan bahwa perdebatan soal UU TNI revisi masih panas. Dampak sosial dan politik dari perkara ini tentu akan menjadi perhatian publik. Bagaimana MK akan memutuskan perkara ini, dan apakah revisi UU TNI akan tetap berlaku atau tidak, menjadi pertanyaan yang menarik untuk diikuti.