
Latar Belakang
Anggota Komisi II DPR RI dan Waketum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, mengekspresikan sikap skeptisnya terhadap usulan Solo untuk menjadi daerah istimewa. Menurut Doli, belum ada preceden kota yang diberikan status istimewa, sehingga perlu dilakukan penilaian lebih lanjut.
Fakta Penting
Doli mengungkapkan kekhawatirannya terkait dampak perubahan status Solo. “Menanggapi soal itu, saya skeptis ya. Harus hati-hati. Karena kami kan kemarin menyelesaikan ada 20 provinsi dan 134 kabupaten dan kota merapihkan undang-undang kabupaten kota dan provinsi,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (25/4/2025).
Dampak
Pendapat Doli menjadi perhatian karena menyinggung struktur pemerintahan yang sudah mapan. Golkar, melalui Doli, menyoroti perlunya perlindungan hukum yang komprehensif sebelum menerapkan perubahan status istimewa. Ini juga menunjukkan dinamika politik internal yang kompleks.
Penutup
Dengan sikap skeptisnya, Doli menegaskan bahwa perubahan signifikan pada struktur pemerintahan perlu dilakukan dengan hati-hati. Pertanyaan tetap mengemuka: apakah Solo siap menjadi provinsi, atau usulan ini hanya menjadi polemik politik? Hanya waktu yang akan memberikan jawabannya.