Berita  

Eks Jaksa Kejari Jakbar Didakwa Korupsi: Robot Trading Rp 11,7 M Jadi Titik Panas!

Eks Jaksa Kejari Jakbar Didakwa Korupsi: Robot Trading Rp 11,7 M Jadi Titik Panas!
Eks Jaksa Kejari Jakbar Didakwa Korupsi: Robot Trading Rp 11,7 M Jadi Titik Panas!

Mantan Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat, Azam Akhmad Akhsya didakwa korupsi dengan menilap uang barang bukti (barbuk) perkara investasi bodong Robot Trading Fahrenheit senilai Rp 11,7 miliar. Jaksa mengatakan Azam bersengkokol dengan pengacara korban saat melakukan perbuatan ini.

“Bahwa uang yang diterima oleh terdakwa dari saksi Oktavianus Setiawan, saksi Bonifasius Gunung dan saksi Brian Erik First Anggitya melalui Rekening BNI Cabang Dukuh Bawah atas nama Andi Rianto dengan jumlah seluruhnya sekitar Rp 11.700.000.000,” kata jaksa saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (8/5/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *