
Latar Belakang
Seorang perempuan berinisial A (30) warga Malang hari ini melapor ke Polresta Malang Kota atas dugaan pelecehan yang dilakukan dokter YA di Persada Hospital pada 2023. Korban didampingi kuasa hukumnya, Tri Eva Oktaviani dari YLBHI Surabaya Pos Malang, datang ke ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim pada Selasa (22/4/2025) siang sekitar pukul 10.15 WIB.
Fakta Penting
Korban mengklaim menjadi korban pelecehan seksual fisik yang dilakukan dokter YA, yang sebelumnya pernah menjadi viral. “Kami mendampingi korban yang mengalami trauma akibat peristiwa ini,” ujar Eva, sumber terpercaya dari detikJatim. Polresta Malang Kota saat ini memproses laporan ini dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dampak
Kasus ini menambah daftar pelecehan medis yang meresahkan masyarakat. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan melaporkan setiap indikasi pelecehan kepada pihak berwajib.
Penutup:
Pelecehan medis harus dihentikan. Dukung korban dengan informasi dan bantuannya.