
Cerita penangkapan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2020 silam terungkap. Wahyu yang sudah menjalani masa hukumannya ditangkap saat itu karena terlibat kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDIP Harun Masiku.
Cerita itu diungkap mantan ajudan Wahyu, Rahmat Setiawan Tonidaya, saat dihadirkan sebagai saksi kasus perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Toni mengatakan OTT terhadap Wahyu terjadi di dalam pesawat hendak terbang ke Bangka Belitung.
“Kemudian, pada 8 Januari pas kejadian OTT, masih ingat Saudara?” tanya jaksa kepada Toni di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (25/4).