Berita  

**”Curanmor di Jakut: Polisi Berhasil Tangkap Pelaku dalam 24 Jam!”**

**
**”Curanmor di Jakut: Polisi Berhasil Tangkap Pelaku dalam 24 Jam!”**

Unit Reserse Kriminal Polsek Kawasan Muara Baru dan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor ( curanmor ) yang terjadi di wilayah Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara. Pelaku berinisial G alias T (44), yang diketahui merupakan residivis kasus serupa pada tahun 2022, kembali ditangkap usai melakukan pencurian di Kawasan Dermaga Pelabuhan Muara Baru.

“Kami berhasil mengamankan tersangka kurang dari 24 jam setelah laporan masuk. Tersangka merupakan pelaku lama yang sudah pernah terlibat kasus serupa,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah H. Tobing, kepada wartawan lewat pesannya, Rabu (4/6/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *