
Pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 telah digelar di sejumlah daerah berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Setelah digelar, hasil pencoblosan ulang di beberapa daerah malah kembali digugat ke MK.
Sebagai informasi, ada 24 daerah yang menggelar pencoblosan ulang Pilkada 2024 . Dari jumlah itu, ada hasil PSU di delapan daerah yang digugat ke MK.
MK mulai menggelar sidang pendahuluan sengketa Pilkada 2024 jilid II tersebut hari ini, Jumat (25/4/2025). Salah satunya ialah perkara sengketa hasil Pilkada Puncak Jaya yang diajukan calon Bupati-Wakil Bupati nomor urut 2, Miren Kogoya dan Mendi Wonerengga.