
Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menanggapi usulan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi soal vasektomi atau KB pria sebagai syarat untuk menjadi penerima bantuan sosial masyarakat prasejahtera di wilayahnya. Cak Imin mengatakan tak ada aturan tentang syarat tersebut.
“Nggak ada, nggak ada. Nggak ada syarat itu,” ujar Cak Imin usai menghadiri acara peringatan Waisak nasional PKB di Gedung Nusantara IV DPR, Senayan, Jakarta, Sabtu (3/5/2025).
Cak Imin mengatakan tak boleh membuat aturan sendiri. Dia menuturkan Pemerintah sudah mempunyai aturan terkait syarat penerima bansos.