Berita  

Bupati Ipuk Fiestiandani Perkenalkan Banyuwangi One ID: Akses Layanan Publik Tanpa Ribet dengan NIK

Bupati Ipuk Fiestiandani Perkenalkan Banyuwangi One ID: Akses Layanan Publik Tanpa Ribet dengan NIK
Bupati Ipuk Fiestiandani Perkenalkan Banyuwangi One ID: Akses layanan publik Tanpa Ribet dengan NIK

Latar Belakang
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani resmi meluncurkan Banyuwangi One ID, sistem integrasi yang menjanjikan kemudahan akses layanan publik bagi warga. Dengan hanya memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui aplikasi Smart Kampung, warga dapat memproses berbagai layanan seperti KTP hilang, surat kematian, dan lainnya tanpa perlu mengunggah berkas tambahan.
Fakta Penting
Banyuwangi One ID dirancang untuk menyederhanakan prosedur administrasi dan layanan publik. Warga kini dapat mengurus adminduk dan kesehatan dengan lebih cepat dan efisien. Selain itu, sistem ini juga menekan kebutuhan untuk mengirimkan berkas secara fisik, menghemat waktu dan usaha.
Dampak
Peluncuran Banyuwangi One ID menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Ini adalah langkah nyata untuk memudahkan warga dalam mengakses layanan yang mereka butuhkan,” ujar Ipuk dalam keterangan tertulis, Jumat (23/5/2025). Dengan integrasi teknologi, Banyuwangi One ID diharapkan mendorong pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Penutup
Dengan Banyuwangi One ID, warga dapat merasakan perubahan nyata dalam akses layanan publik. Sistem ini tidak hanya memudahkan proses administrasi tetapi juga menjadi contoh bagaimana teknologi dapat diterapkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *