
Polisi mengungkap peredaran narkoba di klub malam di kawasan Pematang Siantar, Sumatera Utara dilakukan secara terstruktur dan terorganisir. Bisnis narkoba tersebut memiliki manajemen sendiri di tingkat bandar hingga pengedar.
“Mereka ini sudah terstruktur dan terorganisir, ada manajemennya sendiri yang mengelola. Mulai dari bandar sampai ke level pengedar,” ujar Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak saat dihubungi detikcom , Sabtu (3/5/2025).
Bisnis narkoba ini melibatkan manajer klub malam berinisial JS (36). Akan tetapi, dalam struktur organisasi pengelolaan narkoba , tersangka JS ini ada di bawah kendali tersangka GP.