
Di tengah-tengah perkembangan teknologi yang pesat, mitra driver Gojek dan Grab kembali menjadi sorotan publik. Kedua platform tersebut baru saja mengumumkan rencana untuk memberikan bonus hari raya (BHR) kepada mitra driver yang memenuhi kriteria tertentu. Namun, detail skema pemberian bonus tersebut masih dirahasiakan, meskipun dikonfirmasi bahwa bantuan ini akan diberikan dalam bentuk uang tunai.
Sebaliknya, Asosiasi Ojol Garda Indonesia mengecam rencana ini dan meminta pemberian BHR dengan nominal minimal Rp 500 ribu per mitra driver. Dengan angka ini, Asosiasi berharap dapat memberikan dampak nyata bagi mitra driver yang telah bekerja keras selama setahun.
Perjuangan Asosiasi Ojol untuk menuntut nominal BHR minimal menjadi cerminan dari pentingnya perlindungan bagi mitra driver di era digital. Sebagai konsumen, kita juga dapat mendukung perjuangan ini dengan memilih platform yang memberikan perlakuan adil kepada mitra driver.
Masa depan industri ojek online tergantung pada bagaimana kita, sebagai pihak yang terkait, dapat bersinergi untuk menciptakan ekosistem yang lebih adil dan berkelanjutan. Mari共同 berjuang untuk memperjuangkan hak-hak mitra driver yang berperan penting dalam memudahkan mobilitas kita sehari-hari.