
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, mengapresiasi penangguhan penahanan mahasiswi ITB berinisial SSS atas meme Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Rano menyebut keputusan yang dibuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengedepankan kemanusiaan.
“Tentu apresiasi setinggi-tingginya pada Pak Kapolri atas keputusan yang sangat bijak dan berempati dalam menangani kasus mahasiswi pembuat meme. Langkah Kapolri untuk memberikan penangguhan penahanan dengan mempertimbangkan permohonan resmi dari keluarga serta jaminan dari Ketua Komisi III adalah cerminan nyata dari kepemimpinan yang mengedepankan rasa keadilan dan kemanusiaan,” kata Rano kepada wartawan, Senin (12/5/2025).