
Polda Metro Jaya telah menangkap enam orang anggota Ormas GRIB Jaya yang diduga membakar mobil dan menganiaya anggota Satreskrim Polres Metro Depok. Polisi menjerat keenam tersangka dengan pasal berlapis.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menjelaskan enam tersangka ini diduga melakukan penganiayaan dan perusakan saat anggota Satreskrim Polres Metro Depok sedang menjalankan tugas.
“Diduga pada saat itu melakukan, mulai melawan petugas kemudian melakukan penganiayaan termasuk perusakan sampai dengan pembakaran terhadap kendaraan yang dimiliki oleh petugas Satreskrim Polres Depok,” kata Wira seperti dikutip pada Selasa (22/4/2025).