Berita  

Anggota Baleg Ungkap Usulan Dewan Statistik Nasional Dipilih DPR, Apa Implikasinya?

Anggota Baleg Ungkap Usulan Dewan Statistik Nasional Dipilih DPR, Apa Implikasinya?
Anggota Baleg Ungkap Usulan Dewan Statistik Nasional Dipilih DPR, Apa Implikasinya?

Latar Belakang
Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Atas UU Nomor 16 Tahun 1997 terkait Statistik saat ini tengah dibahas di Baleg DPR RI. Salah satu poin penting dalam pembahasan RUU ini adalah usulan pembentukan Dewan Statistik Nasional (DSN), yang akan memiliki kewenangan untuk menetapkan sanksi administratif hingga pidana bagi penyelenggara statistik, termasuk lembaga survei.
Fakta Penting
Selama rapat panitia kerja (Panja) RUU Statistik, muncul usulan bahwa DSN seharusnya dipilih oleh DPR RI. Sofwan, anggota Baleg, mengungkapkan bahwa DSN akan terdiri dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk unsur pemerintah dan masyarakat yang memiliki kualifikasi di bidang statistik. Namun, usulan ini masih dalam tahap pembahasan dan belum final.
Dampak
Usulan DSN yang dipilih oleh DPR RI memiliki implikasi penting bagi kinerja statistik di Indonesia. Dengan adanya DSN, diharapkan akan terjadi pengawasan lebih ketat terhadap penyelenggara statistik, sehingga data yang dihasilkan lebih akurat dan dapat dipercaya. Namun, pertanyaan tetap muncul mengenai proses pemilihan dan kriteria yang akan digunakan untuk menentukan anggota DSN.
Penutup
Dengan usulan DSN yang dipilih oleh DPR RI, RUU Statistik ini tidak hanya menjadi perhatian bagi kalangan akademisi atau praktisi statistik, tetapi juga bagi masyarakat luas yang berkepentingan dengan kualitas data yang digunakan dalam pengambilan keputusan di negeri ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *