
Gubernur Banten Andra Soni mengapresiasi Polda Banten yang telah menetapkan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, Muh Salim, sebagai tersangka dalam kasus permintaan jatah proyek senilai Rp5 triliun.
“Kami mengapresiasi apa yang ditindaklanjuti oleh Polda Banten, dan ini sesuai dengan hasil koordinasi sebelumnya di Pemerintah Pusat bersama Wamen Investasi dan Hilirisasi, di mana proses hukum tetap dijalankan dan komitmen kita bangun,” ujar Andra di Gedung Negara, Kota Serang, Senin (19/5/2025).