
Presiden AS Donald Trump baru kembali menjabat selama tiga bulan. Selama itu, Amerika Serikat mengalami gejolak besar yang mengguncang fondasi demokrasinya.
Brookings Institute yang berbasis di Washington telah mengidentifikasi “retakan berbahaya dalam pilar-pilar demokrasi AS.” Serangan terhadap pilar-pilar ini terjadi pada beberapa tingkatan.
Aturan hukum dan kepatuhan terhadap perintah pengadilan merupakan salah satu landasan demokrasi Barat – tetapi inilah yang semakin sering dipertaruhkan di Amerika Serikat.