Berita  

Tiga Generasi Bantai Mandor Sawit di Rohil: Bapak, Anak, Adik

Tiga Generasi Bantai Mandor Sawit di Rohil: Bapak, Anak, Adik
Tiga Generasi Bantai Mandor Sawit di Rohil: Bapak, Anak, Adik

Polisi menangkap pria berinisial AR alias Raju (41), pegawai yang membunuh Mula Pandiangan (41), mandor di kebun sawit di Dusun Napangga, Kepenghuluan Tanjung Medan, Kecamatan Tanjung Medan, Rokan Hilir, Riau. Raju yang merupakan tersangka utama ternyata seorang residivis.

“Pelaku utama Raju ini adalah residivis kasus pembunuhan juga. Dia baru bebas 3 tahun yang lalu,” kata Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, kepada wartawan, Rabu (4/6/2025). Isa mengatakan Raju pernah divonis 15 tahun penjara atas kasus pembunuhan di Rohil beberapa tahun silam. Dia telah menjalani hukuman 7 tahun penjara dan baru bebas 3 tahun yang lalu. “Vonisnya 15 tahun, tetapi 7 tahun sudah bebas. Baru bebas sekitar tiga tahun yang lalu,” jelasnya.

Selain menangkap Raju, Satreskrim Polres Rohil dan Polsek Pujud juga menangkap dua pelaku lainnya yaitu anak Raju yang berinisial AS alias Rafi (19) dan satu orang anak di bawah umur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *