Berita  

Raker Menkop-Komisi VI DPR Hasilkan 10 Kesimpulan Soal Kopdes Merah Putih, Cari Solusi untuk Desa

Raker Menkop-Komisi VI DPR Hasilkan 10 Kesimpulan Soal Kopdes Merah Putih, Cari Solusi untuk Desa
Raker Menkop-Komisi VI DPR Hasilkan 10 Kesimpulan Soal Kopdes Merah Putih, Cari Solusi untuk Desa

Rapat kerja yang dilakukan antara Kementerian Koperasi dan Komisi VI DPR menghasilkan 10 kesimpulan penting terkait pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih. Acara ini digelar pada Senin (26/5/2025) di ruang rapat kerja Komisi VI DPR, dengan dihadiri 26 anggota Komisi VI DPR dan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi. Salah satu poin penting yang muncul adalah pentingnya menghindari kebijakan top-down dalam pelaksanaan koperasi desa, demi memastikan partisipasi aktif masyarakat.
Latar Belakang
Raker Menkop-Komisi VI DPR ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mengevaluasi dan menyusun rencana strategis pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih. Koperasi ini ditargetkan menjadi platform utama untuk meningkatkan ekonomi desa melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan swasta.
Fakta Penting
Dalam rapat tersebut, 10 kesimpulan strategis dihasilkan, termasuk:
1. Perlu adanya pendekatan bottom-up dalam pelaksanaan koperasi desa, untuk memastikan keberlanjutan dan relevansi program.
2. Peningkatan kapasitas masyarakat desa melalui pelatihan dan bimbingan teknis.
3. Optimalisasi penggunaan dana desa untuk mendukung koperasi.
Dampak
Hasil rapat ini diharapkan menjadi landasan untuk pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih yang lebih efektif dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Dengan menghindari kebijakan top-down, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dan memiliki peran sentral dalam pengelolaan koperasi.
Penutup
Raker Menkop-Komisi VI DPR telah membuka jalan untuk solusi yang lebih terpadu dalam mendukung koperasi desa. Dengan 10 kesimpulan yang dihasilkan, langkah-langkah nyata dapat segera dilakukan untuk mewujudkan koperasi desa yang berdaya saing tinggi dan mampu mendukung perekonomian desa secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *