
Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap satu orang terduga anggota kelompok teroris berinisial MAS (18) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Pelaku diketahui aktif menyebarkan propaganda dan ajakan aksi teror melalui media sosial.
Pelaku ditangkap di wilayah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Sabtu (24/5) pukul 17.20 WITA. Melalui media sosial, pelaku mengajak untuk aksi pengeboman di tempat ibadah.
“Terduga adalah MAS (18 tahun) diketahui aktif dalam sebuah kanal komunikasi digital yang menyebarkan konten-konten berkaitan dengan ideologi ISIS, termasuk ajakan melakukan aksi pengeboman terhadap tempat ibadah,” ujar PPID densus 88 AT Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana dalam keterangannya, Minggu (25/5/2025).