Jakarta – Mantan Kepala Divisi III PT Waskita Karya Dono Parwoto divonis 5 tahun penjara. Dono dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi proyek Tol Layang MBZ.
“5 Tahun Penjara untuk Dono Parwoto, Korupsi Proyek Tol MBZ Terbongkar”
Rekomendasi untuk kamu

“Nakba: Menbud Ungkap Seni Sebagai Kunci Perdamaian” Menteri Kebudayaan (Menbud RI), Fadli Zon mengatakan pentingnya…

Trump Dilarang Harvard Terima Mahasiswa Asing: Kontroversi Besar Internasional Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump…

Operasi Bus Shalawat Terbatas, Jemaah Haji Diminta Jumatan di Dekat Hotel Otoritas Masjidil Haram membatasi…