
Bareskrim Polri menangkap enam orang terkait kasus Grup Facebook ‘ Fantasi Sedarah ‘ dan ‘Suka Duka’. Salah satu member grup ‘Fantasi Sedarah’ yang diamankan polisi yakni inisial DK.
“Diamankan penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro pada Sabtu 17 Mei di Jawa Barat,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Himawan menjelaskan DK merupakan member aktif di grup ‘Fantasi Sedarah’. Pelaku rupanya berperan menjual konten pornografi anak.