
Puluhan posko organisasi kemasyarakatan (ormas) yang berada di wilayah Jakarta Timur ditertibkan. Posko-posko yang menjadi simbol ormas itu dialihfungsikan menjadi pos keamanan lingkungan (poskamling) hingga pos pantau antitawuran.
“Sudah semua posko ormas di wilayah Jakarta Timur kami bersama-sama alih fungsikan. Totalnya ada 52 posko,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, dilansir Antara , Kamis (21/5/2025).
Ia mengatakan penertiban posko ormas ini merupakan upaya kepolisian dan Pemkot Jaktim dalam rangka memperkuat keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Di sisi lain, penertiban posko juga terus digencarkan dalam rangka menciptakan ruang publik yang bersih dari simbol-simbol yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.