Berita  

[Polda Sumut Tangkap Pasutri Kurir 100 Kg Sabu di Pelabuhan Merak Banten: Penangkapan Menjelang Lebaran Bikin Heboh]

[Polda Sumut Tangkap Pasutri Kurir 100 Kg Sabu di Pelabuhan Merak Banten: Penangkapan Menjelang Lebaran Bikin Heboh]
[Polda Sumut Tangkap Pasutri Kurir 100 Kg Sabu di Pelabuhan Merak Banten: Penangkapan Menjelang Lebaran Bikin Heboh]

Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan peredaran 100 kilogram sabu . Empat orang ditangkap, dua di antaranya merupakan pasangan suami istri.

“Tersangka inisial SUT dan tersangka KAM merupakan suami istri,” kata Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, dilansir detikSumut, Minggu (18/5/2025).

SUT dan KAM ditangkap di Pelabuhan Merak, Banten, pada 30 April 2025. Mereka diamankan saat membawa 28 kilogram sabu dari Medan ke Jakarta dan dijanjikan upah Rp 300 juta untuk sekali pengiriman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *