
Latar Belakang
Komisi Nasional Disabilitas (KND) mengeluarkan pernyataan resmi untuk meredam rumor yang beredar di media sosial terkait dugaan pengusiran siswa SLBN A Pajajaran, Bandung. Jonna A. Damanik, Plt. Ketua Komisioner KND, menegaskan bahwa informasi tersebut merupakan hasil miskomunikasi yang telah berhasil diselesaikan bersama pihak terkait.
Fakta Penting
Dalam kunjungannya di Bandung, Jonna menyatakan, “Tidak ada pengusiran atau relokasi yang dilakukan terhadap siswa SLBN A Pajajaran. Kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung seperti biasa.” KND juga telah melakukan klarifikasi menyeluruh dan tidak menemukan adanya kebijakan pengusiran dari Kementerian Sosial.
Dampak
Peristiwa ini menunjukkan pentingnya komunikasi yang jelas dalam menangani isu yang mempengaruhi masyarakat rentan, terutama anak-anak dengan disabilitas. KND berkomitmen untuk memastikan pendidikan yang adil dan layak bagi semua siswa.
Penutup
Dengan penjelasan ini, KND berhasil meredakan ketegangan dan menegaskan komitmen terhadap hak pendidikan anak-anak disabilitas. Miskomunikasi yang terjadi menjadi pelajaran penting untuk meningkatkan koordinasi antar instansi terkait.