
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pria J, oknum ormas FBR di Jakarta Selatan yang melakukan pungli berdalih ‘uang keamanan’. Polisi menyebut duit hasil kejahatan digunakan pelaku untuk membeli narkoba.
“Hal tersebut dilakukan saudara J dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan untuk kebutuhan sehari-hari salah satunya membeli narkoba,” kata Kasubdit Jatanras AKBP Abdul Rahim kepada wartawan, Sabtu (17/5/2025).
Rohim mengatakan pelaku sudah 5 tahun melakukan aksinya tersebut. Pelaku juga kerap melakukan pungli dengan dalih juru parkir hingga meminta uang keamanan terkait kegiatan tertentu.