
Subdit Jatanras Polda Metro Jaya berhasil meringkus tiga orang pelaku pemerasan terhadap sopir truk berpelat luar Jakarta. Ketiga pelaku tersebut berinisial AI alias Ucok (34), FH alias Firman (25), dan PP alias Oji (26).
Mereka ditangkap di Jalan Outer Ring Road, Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (14/5/2025), dalam rangkaian Operasi Berantas Jaya 2025. Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, menjelaskan penangkapan ini dilakukan menyusul banyaknya laporan dari masyarakat yang resah atas aksi para pelaku yang tidak segan mengintimidasi, merusak kendaraan, bahkan menodong dengan senjata tajam, serta merampas barang milik para sopir truk yang menolak memberi uang.