
Lima orang komplotan mata elang (matel) atau debt collector ditangkap karena merebut paksa mobil Mitsubishi Pajero dari mahasiswa berinisial ARP (19) di Kota Bekasi, Jawa Barat. Para pelaku mendapatkan fee jutaan dari penarikan mobil tersebut.
“Pelaku mengambil mobil kemudian diserahkan kepada pihak leasing dan mendapat fee sebesar Rp 24 juta dan terdapat potongan matel sebesar Rp 10,5 juta dan potongan dari perusahaan,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro dalam keterangannya, Kamis (15/5/2025).
Para pelaku membagi duit hasil merampas mobil itu dengan rincian, pelaku SAR mendapatkan Rp 1 juta, GEL Rp 1,2 juta, MA Rp 1 juta, M Rp 1,2 juta, dan pelaku YA mendapatkan Rp 1,3 juta. Wahyu mengatakan besar bayaran ditentukan dari jenis kendaraan yang ditarik paksa.