
Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menetapkan 3 tersangka terkait kasus korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur pada Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun 2012-2021. Total kerugian negara di kasus ini mencapai Rp 300 miliar.
“Untuk kerugian negara di rupiahkan sekitar 300 miliar kalau kala itu Rp 15 ribu kurang lebih 1 dolar,” ujar Direktur Penindakan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) Brigjen Andi Suci, Kamis (8/5/2025).
Ada 3 tersangka di kasus ini, yakni Laksamana Muda TNI (Purn) L selaku Kepala Badan Sarana Pertahanan Kementerian Pertahanan dan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), ATVDH selaku perantara, dan GK selaku CEO Navayo International AG. GK sendiri merupakan warga negara asing.