
Otoritas Arab Saudi sempat menahan empat koper jemaah haji Indonesia gara-gara ditemukan rokok lebih dari 200 batang. Rokok yang melebihi aturan akhirnya disita.
Dikutip dari keterangan Media Center Haji, Rabu (7/5/2025), empat koper itu ditahan pihak bea cukai di Bandara Madinah karena diduga membawa barang terlarang. Pihak bea cukai meminta jemaah haji pemilik koper itu untuk datang ke bandara dan membuka koper tersebut.
Petugas Haji Indonesia yang berada di bandara awalnya berupaya mewakili membuka koper karena pemilik koper sudah berada di hotel. Namun, pihak bandara tetap meminta pemilik koper datang langsung.