
Anggota ormas inisial HE alias Dewa (47) diamankan Polres Serang diduga ingin merebut lahan parkir. Ia diduga mengancam akan melakukan penikaman ke tukang parkir di area pertokoan di Pasar Ciruas, Serang, Banten.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan pelaku datang ke area parkiran di Pasar Ciruas. Ia melakukan aksi premanisme dan minta tidak ada pengelolaan parkir sambil melakukan ancaman.
“Oknum ormas ini mengancam agar korban tidak mengelola parkir di area pertokoan,” kata Condro dalam keterangan ke wartawan, Selasa (6/5/2025).