
Kepala Badan Gizi Nasional ( BGN ) Dadan Hindayana mengatakan jika tunjangan kinerja ( tukin ) belum diterima oleh pegawai struktural, termasuk dirinya. Dadan menyebut pembayaran tukin menunggu peraturan presiden.
“Gaji sudah lengkap semuanya. Oh struktural, kalau struktural menunggu Perpres. Perpresnya sekarang sedang di Sekretariat Negara jadi kita tunggu Perpres selesai,” kata Dadan usai rapat dengan Komisi IX DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2025).