
Memodifikasi kendaraan kesayangan boleh-boleh saja. Tapi ada batas-batas yang harus diterapkan, terutama menyangkut keselamatan.
Salah satu modifikasi kendaraan yang banyak beredar di jalan adalah mengganti warna lampu sein. Tak jarang, kendaraan baik mobil maupun sepeda motor, diganti lampu seinnya sehingga menjadi warna biru atau bahkan warna putih terang. Padahal, hal itu tidak sesuai dengan standar keselamatan, bahkan cenderung norak.
Pereli nasional yang juga Wakil Ketua Umum Bidang Mobilitas Ikatan Motor Indonesia (IMI) Pusat Rifat Sungkar mengungkapkan pendapatnya mengenai kendaraan yang dimodifikasi dengan mengganti warna lampu sein. Menurut Rifat, modifikasi itu justru membahayakan pengendara lain.