
Sebanyak 199.528 kepala keluarga (KK) di Jakarta tercatat belum memiliki septic tank dan masih membuang limbah jamban langsung ke badan air seperti got dan sungai. Data ini mencakup 205 kelurahan di seluruh wilayah Jakarta.
“119.528atau sekitar 4,6 persen kepala keluarga yang tersebar di 205 kelurahan Jakarta tidak memiliki septic tank,” kata Kepala Dinas Kesehatan Jakarta, Ani Ruspitawati saat dikonfirmasi, Sabtu (3/5/2025).
Ani menjelaskan, kondisi tersebut tergolong dalam perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS) tertutup. Artinya, warga memang menggunakan jamban, tetapi pembuangan limbahnya tidak melalui septic tank melainkan langsung ke got atau sungai.