Berita  

Polisi Tangkap Adik di Pamulang yang Bunuh Kakak Diduga gegara Warisan: Rebutan Harta Bumi yang Tragis

Polisi Tangkap Adik di Pamulang yang Bunuh Kakak Diduga gegara Warisan: Rebutan Harta Bumi yang Tragis
Polisi Tangkap Adik di Pamulang yang Bunuh Kakak Diduga gegara warisan: Rebutan Harta Bumi yang Tragis

Latar Belakang
Seorang adik berinisial F (53) di Pamulang, Tangerang Selatan, tega membunuh kakaknya sendiri, N (65), diduga karena rebutan warisan. Polisi telah berhasil mengamankan pelaku, yang sebelumnya melarikan diri.
“Alhamdulillah pelaku baru saja kami amankan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Pamulang, AKP Fathuroji, kepada wartawan, Kamis (1/5/2025).
F, kata Fathuroji, diamankan di daerah Pamulang setelah polisi melakukan penyelidikan intensif. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan hubungan keluarga yang penuh dengan konflik.
Fakta Penting
Pelaku adik, F (53), diduga mengakhiri hidup kakaknya, N (65), karena adanya perselisihan atas warisan. Polisi mengungkapkan bahwa F melarikan diri setelah kejadian, namun akhirnya berhasil diamankan.
Kanit Reskrim Polsek Pamulang, AKP Fathuroji, menambahkan bahwa kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif pasti pelaku.
Dampak
Kasus ini menimbulkan kecaman dari masyarakat atas perbuatan F yang tidak hanya merusak tali silaturahmi, tetapi juga menjadi contoh buruk tentang bagaimana masalah harta bumi dapat menyebabkan konflik fatal.
Polisi menegaskan bahwa pihaknya akan menindak semua pelanggar hukum tanpa pandang bulu, termasuk kasus kekerasan di dalam keluarga.
Penangkapan F menjadi pengingat bahwa harta bumi bukanlah alasan untuk merenggangkan nyawa, dan setiap masalah harus diselesaikan secara damai dan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *