
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengajak perusahaan pemberi kerja tenaga kerja Asing (TKA) bekerja sama dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan Indonesia melalui penguatan program Tenaga Kerja Mandiri (TKM).
Hal itu dia sampaikan saat menyaksikan penandatanganan dokumen kesepahaman bersama antara Ditjen Binapenta dan PKK Kemnaker dengan sembilan perusahaan pemberi kerja TKA, di Ruang Tridharma Kemnaker, Jakarta. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Forum Perluasan Kesempatan Kerja yang diadakan pada Desember 2024, dengan tema ‘Kick Off Meeting Kolaborasi Ditjen Binapenta dan PKK melalui Pendampingan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Mandiri (TKM)’.
“Kami ingin membangun ekosistem ketenagakerjaan yang kuat melalui kolaborasi. Program TKM yang kami kelola telah membina para tenaga kerja mandiri terpilih. Kami mengajak dunia usaha turut menjadi inkubator bagi mereka,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (30/4/2025).