
Pelaku industri di Banten mengeluhkan soal proses perizinan penanaman modal asing (PMA) yang memakan waktu lama. Gubernur Banten, Andra Soni , meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten untuk mendampingi.
Keluhan soal proses izin PMA disampaikan oleh pelaku industri saat berdiskusi di kawasan industri Cikupa Mas, Kabupaten Tangerang. Dalam diskusi itu, hadir pula Kapolda Banten, Irjen Suyudi Ario Seto.
“Kami harus urus izin ke pusat, memakan waktu, intensitas jauh, waktu lama. Sampai sekarang sudah delapan bulan belum selesai,” ucap Tatang, salah satu peserta diskusi, Senin (28/4/2025).