
Seorang pengacara , Samir (31), ditangkap karena membawa senjata api (senpi) serta sejumlah narkoba. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus mengatakan Samir berdalih senpi itu dibawa untuk mempertahankan diri.
“Untuk motif pelaku tersangka S (Samir) sengaja menyimpan dan menguasai dan memiliki senjata api untuk pertahanan diri karena tersangka S sudah dua kali mengalami serangan dari orang tak dikenal,” tutur AKBP Firdaus dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025).