
Polda Riau Tangkap 14 Pelaku Pengeroyokan, 10 Diantaranya Buronan
Polda Riau berhasil menangkap 10 buronan terkait kasus pengeroyokan yang terjadi di depan Polsek Bukit Raya, Pekanbaru. Tiga pelaku yang ditangkap adalah anak-anak yang masih sekolah SMA. Total, polisi telah menangkap 14 pelaku dalam kurun waktu 23-25 April 2025, di Kabupaten Siak, Kabupaten Kampar, dan Kota Pekanbaru.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini bermula dari tindakan pengeroyokan terhadap sesama debt collector di depan Polsek Bukit Raya, Pekanbaru. Polda Riau mengidentifikasi pelaku dan mulai mengejar buronan sejak insiden terjadi. Dari 10 buronan yang ditangkap, tiga di antaranya adalah remaja yang masih menempuh pendidikan SMA, menambah kompleksitas hukum dalam kasus ini.
Fakta Penting
– Polda Riau menangkap 10 buronan dan 4 pelaku lainnya, total 14 orang.
– Tiga pelaku adalah anak-anak yang masih sekolah SMA.
– Penangkapan dilakukan di tiga daerah: Kabupaten Siak, Kabupaten Kampar, dan Kota Pekanbaru.
– Dirkrimum Polda Riau, Kombes Asep Dermawan, mengonfirmasi informasi ini di Mapolda Riau, Senin (28/4/2025).
Dampak Kasus
Kasus ini menunjukkan pentingnya upaya pencegahan kekerasan di kalangan remaja dan pengawasan lebih ketat terhadap tindakan kriminal di wilayah Riau. Polisi menekankan perlunya kerja sama masyarakat untuk memastikan keamanan dan kenyamanan di daerah tersebut.
Penutup
Dengan penangkapan ini, Polda Riau mengirimkan pesan bahwa pihak kepolisian tidak segan untuk menindak keras pelaku kekerasan, bahkan jika pelaku adalah anak-anak. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan tindakan mencurigakan segera ke pihak kepolisian.