
Kasus pembunuhan sopir taksi online di Tangerang, Banten, diungkap polisi. Pelaku membunuh sekaligus merampas mobil milik korban.
Polisi mengusut kasus pembunuhan dan di waktu bersamaan mencari jasad korban hingga akhirnya membekuk dua begal berinisial IT alias Jefri dan NH alias Dayat. Jefri dan Dayat ialah begal yang membunuh driver taksi online, MR (35). Pembunuhan itu terjadi pada Kamis (24/4).
Kasus ini terungkap saat ada pihak yang hendak menjual mobil dengan harga murah. Mobil itu dijual bodong alias tanpa kelengkapan surat-surat bukti kepemilikan kendaraan. Selain itu, pada mobil juga ditemukan bercak darah. Temuan tersebut menimbulkan kecurigaan petugas.