
Polisi menangkap empat debt collection atau mata elang (matel) di Jalan Raya Daan Mogot, Jakarta Barat (Jakbar). Mereka ditangkap lantaran dinilai meresahkan warga.
“Sebanyak empat debt collector kami amankan. Selanjutnya mereka kami lakukan pendataan dan pembinaan di Polsek Cengkareng,” kata Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana, Sabtu (26/4/2025).
Abdul mengatakan pihaknya melakukan penertiban matel hari ini. Abdul Jana menjelaskan penertiban diawali dari adanya aduan warga melalui Instagram Polres Metro Jakarta Barat.