Berita  

Kasus Tragis Jurnalis di Kalsel, Oknum TNI AL Segera Diperiksa di Pengadilan

Kasus Tragis Jurnalis di Kalsel, Oknum TNI AL Segera Diperiksa di Pengadilan
Kasus Tragis Jurnalis di Kalsel, Oknum TNI AL Segera Diperiksa di Pengadilan

Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin melimpahkan berkas kasus prajurit TNI AL, Jumran, diduga membunuh jurnalis perempuan di Kalimantan Selatan (Kalsel). Jumran segera dibawa ke meja persidangan.

Babak baru kasus pembunuhan jurnalis perempuan Juwita yang melibatkan prajurit TNI AL Jumran memasuki babak baru. Berkas kasus tersebut sudah diserahkan ke Pengadilan Militer 106 Banjarmasin.

“Kami baru saja menerima pelimpahan berkas perkara dari Odmil 315 Banjarmasin dengan nomor pelimpahan R/10/IV/2025 tanggal 25 April 2025,” ujar Juru Bicara Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin, Mayor Chk G Khiastra, dilansir detikKalimantan , Sabtu (26/4/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *