
Pemerintah Provinsi Banten akan membangun dan merenovasi rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayahnya. Mereka menargetkan bisa membangun sebanyak 110 RTLH yang akan diperbaiki atau dibangun pada tahun ini.
Berdasarkan keterangan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten, pada 2025 pemerintah kabupaten/kota di Banten telah mengusulkan 3.215 RTLH untuk diperbaiki. Namun, Pemprov Banten akan menilai apakah rumah-rumah tersebut layak untuk diperbaiki atau tidak.
Selain itu, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar RTLH tersebut dapat diperbaiki. Jika syarat telah terpenuhi, maka Pemprov Banten akan memulai pembangunan.