Berita  

Polisi Tangkap Penipu Dana Gaib, Jaminan Rp 500 Juta untuk Warga Sulsel

Polisi Tangkap Penipu Dana Gaib, Jaminan Rp 500 Juta untuk Warga Sulsel
Polisi Tangkap Penipu Dana Gaib, Jaminan Rp 500 Juta untuk Warga Sulsel

Edi (40), pria penipu wanita inisial HN (55) di Kabupaten barru , Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi. Modus Edi yakni menawarkan korban dana gaib Rp 500 juta lewat media sosial.

“Kami mengamankan pria asal Sidrap yang melakukan penipuan dengan modus menawarkan dana gaib melalui media sosial. Penipuan ini menyebabkan kerugian korban hingga ratusan juta rupiah,” ungkap Wakapolres Barru Kompol La Makkanenneng saat konferensi pers di Mapolres Barru dilansir dari detikSulsel, Rabu (23/4/2025).

Pelaku ditangkap di Dusun Ammessangeng, Desa Taccimpo, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap pada Jumat (17/4) pukul 03.00 Wita. Pelaku awalnya membuat video bantuan ke seseorang mendapatkan dana gaib sejumlah Rp 500 juta. Video tersebut diunggah ke akun Facebook dengan nama Kyai H Hendra disertai nomor WhatsApp 083890719975.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *