
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso mendorong Mabes Polri mengusut kembali kasus dugaan eksploitasi mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI). Sugiat mengatakan terdapat tindakan kejahatan dalam kasus tersebut.
“Tadi kita sudah sepakat bahwa terkait dengan tindak kejahatan kita minta kepada Mabes Polri untuk membuka kembali kasus ini yang sudah SP3,” kata Sugiat di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (23/4/2025).
Sugiat mengatakan kasus tersebut dapat diusut kembali terkait kejahatan dugaan perdagangan manusia. Sebab, kata dia, terkait penyiksaan fisik akan sulit untuk dibuktikan.