
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung langkah Mahkamah Agung (MA) merombak posisi sejumlah hakim dan pimpinan pengadilan negeri (PN). Sahroni menyarankan agar perombakan posisi hakim dapat dilakukan setahun sekali.
“Normalnya (perombakan) satu tahun sekali,” kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (23/4/2025).
Meski begitu, Sahroni mengapresiasi kebijakan MA merombak posisi hakim-hakim di Indonesia. Namun, kata dia, meski terdapat kebijakan perombakan, perilaku hakim tetap harus diwaspadai.