Berita  

Ayah Terdakwa pembunuhan Anak, Motor Rusak Jadi Penyebab di Maros

Ayah Terdakwa pembunuhan Anak, Motor Rusak Jadi Penyebab di Maros
Ayah Terdakwa pembunuhan Anak, Motor Rusak Jadi Penyebab di Maros

Pria bernama Bambang Irawan alias Bambang Bin Supriyono dihukum 15 tahun penjara karena membunuh anaknya. Pembunuhan itu dipicu rusaknya motor Bambang.

“Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 15 tahun,” demikian putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Maros dikutip dari SIPP PN Maros, Rabu (23/4/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *