
Setiap tahun, Indonesia merayakan Hari Konsumen Nasional (harkonas) pada tanggal 20 April. Peringatan ini tidak hanya sebagai momentum untuk mengenang pentingnya konsumen tetapi juga sebagai ajakan untuk menjadi konsumen yang lebih kritis dan berdaya. Lewat Harkonas, konsumen diharapkan mampu memperjuangkan hak-haknya, sekaligus mendukung produk dalam negeri sebagai bentuk solidaritas ekonomi.
Asal-Usul Hari Konsumen Nasional
Harkonas pertama kali dirayakan pada tahun 2004, setelah ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 157 Tahun 2004. Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan konsumen dan pemberdayaan ekonomi lokal.
Tema harkonas 2025: Mendukung Ekonomi dalam Negeri
Tahun 2025, Harkonas akan mengusung tema yang menekankan pada pentingnya mendukung produk dalam negeri. Tema ini tidak hanya menjadi ajakan tetapi juga refleksi atas pentingnya perekonomian yang sehat dan berdaya saing internasional.
Dampak Sosial dan Ekonomi
Melalui Harkonas, terjadi perubahan sikap masyarakat terhadap pentingnya memilih produk lokal. Ini tidak hanya menguntungkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tetapi juga memperkuat daya saing ekonomi Indonesia di kancah internasional.
Harkonas menjadi lebih dari sekadar peringatan, melainkan gerakan nyata untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan adil.