
Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu melalui perairan di wilayah Bengkalis, Riau, digagalkan oleh Bareskrim Polri. Seorang kurir yang mengawal sabu tersebut ditangkap bersama barang bukti 38 kilogram sabu.
Dari foto yang diperoleh detikcom , terlihat polisi mengamankan kurir yang berinisial MH (46). Di hadapannya terlihat 38 bungkus yang berisi sabu digelar di atas tanah berumput.
“Satu tersangka inisial MH (46) diamankan oleh Tim Subidt II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya, Sabtu (19/4/2025).