
Latar Belakang
Komisi Yudisial (KY) membenarkan penerimaan laporan dari aktris Paula Verhoeven terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan dalam kasus perceraian. Juru bicara KY, Mukti Fajar Dewata, mengonfirmasi kabar tersebut pada Jumat (18/4/2025).
Fakta Penting
“KY telah menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik dari pelapor PV,” ujar Mukti kepada wartawan. Pihak KY akan memproses laporan ini sesuai mekanisme yang berlaku dan melakukan analisis atas dugaan pelanggaran tersebut.
Dampak
Proses ini menunjukkan komitmen KY dalam menjaga integritas hukum dan kode etik di lembaga peradilan. Keputusan KY dapat memiliki dampak signifikan terhadap kasus perceraian Paula Verhoeven dan reputasi hakim yang terlibat.