Berita  

Kemlu Indonesia Tolak Pangkalan Militer Asing di Tanah Air

Kemlu Indonesia Tolak Pangkalan Militer Asing di Tanah Air
Kemlu Indonesia Tolak Pangkalan Militer Asing di Tanah Air

Latar Belakang
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengeluarkan pernyataan resmi menanggapi isu tentang upaya Rusia untuk menempatkan pesawat jarak jauhnya di Biak, Papua. Dalam pernyataannya, Kemlu juga menepis rumor yang menyebutkan bahwa Rusia sedang membangun pangkalan militer di wilayah Papua.
Fakta Penting
“Indonesia tidak pernah memberikan izin kepada negara manapun untuk membangun atau memiliki pangkalan militer di Indonesia,” ujar Juru Bicara Kemlu, Rolliansyah (Roy) Soemirat, Rabu (16/4/2025). Dia menambahkan bahwa Indonesia menganut asas politik luar negeri (polugri) bebas aktif.
Kebijakan Indonesia
Indonesia mengizinkan kapal atau pesawat militer negara lain untuk berkunjung ke wilayahnya hanya jika tujuan kunjungan tersebut merupakan misi damai. Kebijakan ini mencerminkan komitmen Indonesia dalam menjaga kemerdekaan dan kedaulatan negara.
Dampak Sosial dan Politik
Pernyataan Kemlu ini tidak hanya menegaskan sikap Indonesia terhadap isu keamanan nasional, tetapi juga mengirimkan pesan kuat kepada negara-negara asing bahwa Indonesia menolak adanya interferensi atau penetrasi militer di wilayahnya.
Penutup
Dengan keras, Kemlu RI menegaskan bahwa negara manapun tidak akan diperkenankan membangun pangkalan militer di Indonesia. Ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kedaulatan negara dan keseimbangan geopolitik di kawasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *